Assessment Lapangan Akreditasi Prodi Perpustakaan & Sains Informasi

Assessment Lapangan Akreditasi Prodi Perpustakaan & Sains Informasi

Assessment Lapangan Akreditasi Prodi Perpustakaan & Sains Informasi
Assessment Lapangan Akreditasi Prodi Perpustakaan & Sains Informasi

Bandung, 20 Januari 2024 – Assessment lapangan merupakan tahapan dalam proses akreditasi dengan tujuan untuk melakukan verifikasi, validasi, dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi.

 

Akreditasi sendiri merupakan kegiatan penilaian yang bertujuan untuk menentukan kelayakan suatu Program Studi dan Perguruan Tinggi serta menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik berdasarkan Standar Nasional Perguruan Tinggi sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 55.

Assessment Lapangan Akreditasi Prodi Perpustakaan & Sains Informasi
Assessment Lapangan Akreditasi Prodi Perpustakaan & Sains Informasi

Pihak-pihak yang terlibat dalam assessment lapangan ini adalah Struktural Universitas Widyatama, Dekan dan Staf Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dosen dan Staf Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, serta Mahasiswa Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi. Kegiatan assessment lapangan Program Studi Perpustakaan & Sains Informasi berlangsung selama tiga hari, yakni pada 18 – 20 Januari 2024.***Wulandini R. Syaripyani